𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗢𝗯𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗱𝗶𝘀 𝗛𝗮𝗯𝗶𝘀 𝗣𝗮𝗸𝗮𝗶 (𝗕𝗠𝗛𝗣) 𝗞𝗮𝗱𝗮𝗹𝘂𝗮𝗿𝘀𝗮

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗢𝗯𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗱𝗶𝘀 𝗛𝗮𝗯𝗶𝘀 𝗣𝗮𝗸𝗮𝗶 (𝗕𝗠𝗛𝗣) 𝗞𝗮𝗱𝗮𝗹𝘂𝗮𝗿𝘀𝗮

Sekretaris Dinkes Seruyan Ruspandian Noor, S.E., M.A.P hadiri Acara Serah terima Barang Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Kadaluarsa Ke pihak Kedua untuk Pemusnahan Obat Kadaluarsa

Tujuan serah terima Barang Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa ke pihak kedua untuk pemusnahan adalah untuk melindungi masyarakat dari obat yang tidak terjamin keamanannya, khasiatnya, atau manfaatnya.

Pemusnahan obat kadaluarsa dilakukan untuk menghindari masyarakat dari efek negatif obat yang sudah tidak layak pakai. Obat yang sudah kadaluarsa mengandung 90% senyawa aktif yang dapat membahayakan tubuh manusia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *